JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi, Arsul Sani, menanggapi laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK atas tuduhan ijazah doktoral palsu. <br /> <br />Dalam bantahannya, Arsul menunjukkan transkrip nilai dan ijazah yang ia peroleh dari program doktoralnya. <br /> <br />Dalam klarifikasinya, Arsul menjelaskan bahwa dirinya menempuh program doktoral selama 11 tahun karena mengalami kendala kesibukan saat menjadi pengurus PPP dan anggota DPR RI. <br /> <br />Arsul menerangkan pada awal 2011 dirinya memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris. Karena terkendala, ia memutuskan melanjutkan dan mengonversi SKS yang diperoleh dari universitas sebelumnya ke Collegium HumanumWarsaw Management University pada 2020. <br /> <br />Arsul bahkan menunjukkan transkrip nilai dan ijazah yang ia peroleh dari program doktoral itu. <br /> <br />Baca Juga Dijerat Tuduhan Ijazah Palsu, Arsul Sani Ungkap Alasannya Transfer Studi dari Glasgow ke Warsawa di https://www.kompas.tv/nasional/631325/dijerat-tuduhan-ijazah-palsu-arsul-sani-ungkap-alasannya-transfer-studi-dari-glasgow-ke-warsawa <br /> <br />#arsulsani #mk #ijazahpalsu #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631353/arsul-sani-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tunjukkan-foto-dan-transkrip-nilai-kompas-petang
